Polsek Percut Seituan Gerebek Kampung Narkoba, Puluhan Alat Isap Sabu Diamankan

    Polsek Percut Seituan Gerebek Kampung Narkoba, Puluhan Alat Isap Sabu Diamankan

    MEDAN - Polsek Percut Sei Tuan bersama Sabhara Polrestabes Medan melakukan Gerebek Lampung Narkoba (GKN) di Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (17/1/2023) Pukul16:00 Wib.

    Dalam GKN, Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan ratusan plastik bening yang diduga untuk bungkus narkoba jenis sabu - sabu, 27 bong atau alat hisap sabu, 25 mancis, 6 timbangan elektrik, 15 kaca pirex, 1 meja tembak ikan, 1 blok notes kosong, 1 pisau, 1 gunting, 1 mesin dingdong dan ganja 1 am.

    Pada saat melakukan penggerebekan, petugas juga mengamankan seorang warga yang mencoba menghalangi petugas.

    Menurut warga, RG (31) diamankan petugas pada saat dirinya memaki petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan perkataan kotor, setelah dilakukan pemeriksaan, RG mengaku baru selesai memakai narkoba.

    Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan itu.

    "Kita amankan dari Jermal XV, pada saat tim bergerak kesana, banyak yang sudah kabur terlebih dahulu karena sudah melihat kedatangan petugas, " ucapnya.

    Selain itu, petugas juga memboyong 2 unit sepeda motor jenis ninja SS dan Honda Revo warna merah bernomor seri A 2795 BI yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    ALIMASU Desak Kapolda Sumut Untuk Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Buat STNK Palsu, 3 Orang Pria Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

    Ikuti Kami