MEDAN – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (15/11/2024). Dalam kunjungan tersebut, berbagai isu strategi dibahas di Aula Tribrata Polda Sumut termasuk pemberantasan judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa jumlah kasus judi online meningkat drastis hingga 300 persen. “Kita berharap Mabes Polri dan PPATK dapat memblokir transaksi yang terkait perjudian online. Upaya ini penting untuk menghentikan aktivitas tersebut, ” ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga menyinggung isu viral terkait anggota kejaksaan yang sedang disidangkan. Ia meminta agar kejaksaan mempercepat proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mendukung langkah Presiden yang memerintahkan pemberantasan judi online secara menyeluruh. Kami juga mengapresiasi tindakan tegas Kapolri dalam menangani kasus ini, termasuk jika ada pejabat yang terlibat, ” tambahnya.
Sahroni yang didampingi Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febryanto tidak menjelaskan detail terkait kasus yang menimpa staf Kejatisu tersebut.
Ia berharap Polda Sumut terus memperkuat upaya meminimalisir transaksi judi online, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat kecil. “Kasihan mereka, hanya dengan uang Rp5 ribu saja bisa terjerat judi, ” tutupnya. (Alam)