Gudang Penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tanjung Balai Digerebek Prajurit TNI Angkatan Laut

    Gudang Penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tanjung Balai Digerebek Prajurit TNI Angkatan Laut
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang saat memberikan keterangannya di Polres Tanjung Balai

    TANJUNG BALAI - Gudang penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara digerebek prajurit TNI Angkatan Laut.

    Dugaan kuat, Puluhan PMI itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan cara ilegal.

    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada Senin (28/2) sekitar pukul 01:30 Wib.

    "Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR, ” ungkap Aan Prana dalam keterangannya. 

    Dia memerinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.

    Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian Polres Tanjung Balai guna diproses lebih lanjut.

    Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.

    Pangkoarmada I menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

    Saat penggerebekan yang dilakukan prajurit TNI AL, 47 orang laki-laki dan 28 wanita itu terdiam.

    “Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ini” jelas Arsyad.

    Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu.

    Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen yang dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, ” kata Arsyad.

    TANJUNG BALAI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rakornas Penanggulangan Bencana di Buka...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 08/RP Lettu Inf. Dedi M. Sibarani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami