Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto

    Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto
    Konglomerat Medan, Mujianto Divonis bebas di PK Kasasi MA.

    DELISERDANG – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Deliserdang kembali menjadi sorotan. Dugaan praktik bisnis kotor menyebutkan terkait permohonan pembukaan blok atas nama Mujianto dan PT Agung Cemara Realty.

    Berdasarkan surat resmi dari Kejari Medan nomor B-3127/L.2.10/Fu.1/09/2024 tertanggal 13 September 2024, pembukaan blokir aset tersebut seharusnya dilakukan. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1102 PK/Pid.Sus/2024 yang dikeluarkan Mahkamah Agung menyatakan Mujianto tidak terbukti bersalah, sehingga aset miliknya harus dikembalikan. Namun, proses di lapangan justru tersendat dengan dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar puluhan juta per sertifikat.

    “Jaksa sudah diperintahkan untuk membuka blokirnya. Tapi pihak pendaftaran hak BPN Deliserdang tidak melakukannya. Mereka malah meminta jutaan per sertifikat, ” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/12/2024).

    Sikap ini menuai tanda tanya besar. Mengapa BPN Deliserdang justru menegakkan proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan? Kepala BPN Deliserdang Rahim Lubis dan PLT Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara belum memberikan tanggapan, meski konfirmasi telah berulang kali diminta oleh media awak.

    Praktik Pungli yang Terstruktur?
    Kasus ini memicu dugaan adanya praktik pungli di tubuh BPN. Jika benar terjadi, hal ini mencoreng kredibilitas lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan dalam pelayanan publik.

    Pihak yang berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini. Masyarakat pun berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memandang kepentingan tertentu.

    Apakah ini tanda lemahnya pengawasan atau memang ada kesengajaan? Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas BPN Deliserdang dan para pejabatnya. Kita tunggu langkah tegas dari pihak yang berwenang. (Alam)

    medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang...

    Artikel Berikutnya

    H-6 Tahun Baru 2025, Penyeberangan Kapal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Buntut Tak Penuhi SKP, Sejumlah Dokter di Karo Bakal Tak Dapat Ijin Praktik  **Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Klinik Dipastikan 'Lumpuh' 
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Tony Rosyid: Dukung PIK 2, Ah Lu Lagi...Lu Lagi...
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa, ASDP Hadirkan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
    Pantau Arus Balik Nataru, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Apresiasi Kinerja KSOPP Danau Toba
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata Beri Fasilitas Istirahat Kepada Pengguna Jasa
    Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa, ASDP Hadirkan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Libur Natal 2024, ASDP Catat 12.640 Penumpang Nyebrang ke Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa, ASDP Hadirkan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
    KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai
    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Gelar Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Tapian Dolok
    Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak Oknum Satlantas Negosiasi Dengan Pengendara
    Empat Partai Parlemen dan 5 Partai Non Parlemen Sepakat Dukung Anton Saragih-Benny Sinaga di Pilkada Simalungun 2024

    Ikuti Kami